Beritasumut.com - Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan mengamankan pasangan kekasih S (24) warga Jalan Adil, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dan SF (19) warga Jalan Karya, Medan.
Pasangan kekasih yang terlibat kasus pencurian sepeda motor ini diamankan di Jalan Pancing, Medan.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat pasangan kekasih ini melintas di Jalan Pancing dengan sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat, Selasa (28/7/2015) kemarin.
Petugas yang curiga, menghentikan laju sepeda motor mereka. Pasangan kekasih tersebut sempat melarikan diri ke rumah warga, namun dapat diamankan kembali.
Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Bayu Samara ketika dikonfirmasi, Rabu (29/7/2015) mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu.
"Sudah diamankan dan kita serahkan ke Polsek Hamparan Perak, karena ada dua laporannya di sana," jelasnya.
Modus yang digunakan pelaku, kata Bayu, dengan cara meminjam sepeda motor korban dan kemudian melarikannya.
"Setelah melarikan sepeda motor korbannya, keduanya lalu menggadaikan sepeda motor itu. Uangnya digunakan untuk berfoyo-foya," pungkasnya. (BS-031)