Beritasumut.com - Munculnya nama Razman Arif Nasution sebagai pengacara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho membuat kalangan pengacara di Kota Medan terheran-heran. Salah satunya yakni pengacara senior Hamdani Harahap.
Keheranan ini muncul karena Razman Arif sebelumnya pernah melaporkan Gatot Pujo Nugroho ke KPK perihal dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara Tahun 2009-2013.
Selain untuk kasus bansos, Hamdani dan Razman juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil dan dana bantuan daerah bawahan (BDB) yang diduga tidak sampai ke daerah.
"Saya dan Razman Arif Nasution melaporkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke KPK 22 April 2013 dan bertemu beberapa pejabat setingkat deputi di KPK. Kami juga menggelar temu pers di KPK saat itu," ujar Hamdani melalui telepon, Rabu (22/7/2015).
Hamdani sendiri enggan mengomentari perihal pendampingan hukum yang dilakukan Razman Arif terhadap Gatot dalam kasus dugan suap yang melibatkan OC Kaligis tersebut. Ia mengaku hanya menyajikan fakta dari apa yang sudah mereka lakukan terkait upaya membongkar kasus Bansos dan Dana BDB Pemprov Sumut.
"Saya tidak pas kalau mengomentari proses yang ada saat ini, yang pasti saya hanya menyampaikan fakta," katanya. (BS-001)