Beritasumut.com - Agus Selamat Saragih dan Hermanto Damanik, yang diamankan dalam sebuah penggerebekan di Jalan Karya VII, Helvetia, Sunggal, Deli Serdang, Senin (20/7/2015) kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus perampokan di wilayah hukum Polsek Helvetia. Sementara, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Firdaus yang melarikan diri saat kericuhan terjadi antara warga dengan petugas kepolisian.
"Status keduanya telah kita tetapkan sebagai tersangka. Ada tiga laporan perampokan yang dilakukan mereka. Keduanya sudah ditahan di sel sementara Satreskrim Polresta Medan," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Selasa (21/7/2015) sore.
Saat disinggung mengenai korban penembakan yang dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Helvetia AKP Zulkifli Harahap yang disebut-sebut juga ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi petugas, Mardiaz enggan mengomentarinya.
"Kita masih fokus pemeriksaan internal dulu. Kita ingin dudukkan kasus kedua tersangka ini. Untuk petugas yang melakukan penggerebekan masih diperiksa propam," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf menyayangkan sikap warga yang melakukan perlawanan saat penggerebekan.
Helfi menegaskan, siapapun yang menghalangi petugas dapat dikenakan pidana.
"Siapapun yang menghalangi petugas dalam melaksanakan tugas sesuai undang undang dapat dipidana. Seperti memaksa petugas melepaskan tersangka yang telah ditangkap petugas kepolisian, baik yang dilakukan sendiri atau bersama-sama," katanya.
Untuk Junaidi Purba yang terkena tembakan petugas, dituding sebagai orang yang berperan memprovokasi warga untuk melepaskan pelaku Firdaus.
"Jadi si Junaidi Purba, orang yang melepaskan pelaku Firdaus yang telah ditangkap petugas Polsek Helvetia dengan paksa dan memprovokasi warga dan mengepung serta merusak mobil petugas," katanya.
Saat disinggung apakah Junaidi telah ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi petugas, Helfi menjelaskan belum ditetapkan.
"Junaidi belum ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi," pungkasnya. (BS-031)