Beritasumut.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly akan memecat pegawai Lapas dan Rutan yang terlibat kasus narkoba."Baru-baru ini ada pegawai rutan di Medan diamankan karena terlibat kasus narkoba. Akan segera kita pecat dan kita tuntut dengan hukuman mati," katanya saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakat Kelas II Siantar, Senin (25/5/2015).Yasonna mengatakan, hukuman yang berikan itu dinilai akan memberikan dampak kepada masyarakat agar tidak menggunakan akan menjadi penjual narkoba."Kita akan memperberat hukuman bagi orang yang tersandung dengan narkoba," jelasnya.Ia juga mengakui, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Siantar melebihi kapasitas."Jumlah warga binaan di Lapas kelas II A ini telah lebih dua kali lipat dari daya tampungnya. Penghuninya ada 1.190 dari yang seharusnya 500-600 orang. Hampir setengah penghuninya adalah masalah narkoba," pungkasnya. (BS-031)