Beritasumut.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan akan segera menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap oknum Satpam Universitas Sumatera Utara (USU) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan harian terbitan Medan saat melakukan peliputan pada Kamis (21/5/2015) lalu.
"Kita masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi korban. Kita juga sesegera mungkin meminta hasil visum dari rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan," ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Ahad (24/5/2015) siang.
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi akan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap satpam tersebut. "Akan dipanggil (satpam) tergantung hasil gelar dan diterbitkan surat penangkapan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan dianiaya oleh sejumlah Satpam USU saat meliput bentrok aksi mahasiswa USU dengan petugas satpam kampus.
Wajah dan tubuhnya pun lebam-lebam akibat dihantam menggunakan rotan, bambu dan balok kayu. Beruntung, wartawan tersebut menggunakan helm sehingga tak mengalami luka parah. Korban langsung diselamatkan jurnalis lainnya yang berada di lokasi. (BS-031)