Beritasumut.com - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditpolair Polda Sumut) menangkap satu unit kapal Malaysia yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia, Rabu (20/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain kapal berbobot 50 GT itu, polisi juga mengamankan lima anak buah kapal (ABK) asal Thailand dan Myanmar.
"Patroli rutin kita di perbatasan menangkap mereka masuk wilayah perairan Indonesia dekat Kuala Tanjung," ujar Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Tubuh Musyareh saat dihubungi wartawan, Kamis (21/5/2015).
Saat dicek, kapal itu tidak dilengkapi dokumen yang sah untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Dari dalamnya ditemukan barang bukti sekitar 1 ton ikan. Didapati pula alat tangkap yang melanggar peraturan.
Meski kapal itu berbendera Malaysia, ABK yang mengoperasikannya berasal dari Thailand dan Myanmar.
"Ada lima ABK yang kita amankan, termasuk nakhodanya warga Thailand," jelas Tubuh.
Selanjutnya, ABK dan kapal itu akan diproses sesuai hukum berlaku. Saat ini kapal sudah sandar di Dermaga Ditpol Air Polda Sumut di Belawan, pungkas Tubuh. (BS-001)