Beritasumut.com - Seorang tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/5/2015) siang. Tahanan titipan Polsek Delitua bernama Suprianto alias Guben (30) ini melarikan diri setelah memanjat tembok dengan menggunakan tali.Diduga aksi melarikan diri tersangka sudah direncanakan, karena tali tersebut dilemparkan dari luar tembok. "Tahanan kabur menggunakan memanjat tali dan melompat tembok. Talinya dilempar temannya yang menunggu di luar," kata seorang polisi. Kanitreskrim Polsek Delitua AKP Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya tahanan titipan mereka. "Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak cabrutan dan masih melakukan pengejaran," pungkasnya. (BS-031)