Beritasumut.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Diana Fitri (25) melaporkan abangnya MF (30) warga Jalan Denai, Medan, Sumatera Utara (Sumut) ke Polresta Medan.
Pasalnya, ia dan anaknya AD yang masih berusia 7 bulan dianiaya hingga berlumuran darah.
Informasi dihimpun, Senin (18/5/2015), kejadian berawal saat korban dan istri pelaku sindir-sindiran.
Pelaku yang tidak terima istrinya disindir, lalu emosi dan memukul kepala korban dengan kursi bayi.
Tak puas memukul korban, residivis yang terlibat kasus pencurian pada Tahun 2009 ini juga memukul kepala anaknya yang masih berusia tujuh bulan dengan menggunakan kursi bayi, hingga kepalanya mengeluarkan darah.
Tak mau mati konyol, ia bersama anaknya pun berusaha melarikan diri.
"Pelaku juga sempat mengatakan tidak takut dengan polisi, lapor sana," katanya.
Diana mengatakan, penganiayaan yang dilakukan abangnya ini bukan kali pertama dilakukan.
"Sebelumnya adik saya Cici pernah dipukul oleh abangku itu. Semenjak dia tinggal di rumah mamak kami, kerjaannya selalu merusuh," katanya.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek laporan korban.
"Akan kita cek laporannya," pungkasnya. (BS-031)