Beritasumut.com - Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung akan melaporkan balik Lurah Petisah Tengah Muhammad Agha Novrian ke Polsek Medan Baru dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan dugaan pungli yang dilakukan terhadap masyarakat.
"Akan saya laporkan balik. Dia menolak dibilang melakukan pungli, hanya sumbangan. Tapi kalau tak kasih sumbangan, kenapa tidak diteken. Apa namanya itu tidak pungli. Saya juga sudah mengirimkan surat tertulis kepada Walikota Medan tentang adanya tindakan pungli itu," kata Henry Jhon, Jumat (15/5/2015).
Henry Jhon juga mengatakan, penyataan Muhammad Agha Novrian kepada media yang memintanya untuk minta maaf, merupakan tindakan yang tak patut ditiru.
"Saya mertuanya masa minta maaf sama menantu sendiri. Selumnya saya sudah mengirimkan pesan singkat kepada istrinya agar mengingatkan suaminya," katanya.
Diberitakan, Lurah Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Muhammad Agha Novrian melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Ketua DPRD Kota Medan berinisial HJH ke Polsek Medan Baru, Jumat (15/5/2015) siang. [Baca: Lurah Laporkan Oknum Ketua DPRD Medan ke Polisi].
Lurah yang akrab disapa Agha ini menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Ketua DPRD Medan terhadap dirinya terjadi pada Senin (11/5/2015). (BS-031)