Beritasumut.com - Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Lurah Petisah Tengah Muhammad Agha Novrian.
"Tidak ada itu. Tidak benar saya menganiaya dan ada saksi juga. Di ruang camat itu saya hanya bilang, kau masih muda, jadi jaga kredibilitas sebagai pelayan masyarakat," jelas Henry Jhon, Jumat (15/5/2015).
Henry Jhon mengaku cukup banyak laporan masyarakat yang menyatakan Lurah Petisah Tengah kerap melakukan pungli kepada masyarakat.
"Saya sudah beberapa kali mendengar Lurah melakukan pungli saat masyarakat mengurus keterangan berdomisili. Lurah meminta uang Rp1,5 juta kepada masyarakat. Kemudian melakukan kepengurusan surat domisili perusahaan Rp2,5 juta. Apabila tidak dibayar maka tidak diteken," katanya.
Dia menjelaskan, saat itu ia menyuruh ajudannya untuk menyampaikan agar Agha tidak melakukan pungli, namun sang Lurah tidak memperdulikan hal itu.
"Wajar saya marah sama Lurah Petisah Tengah, karena masih keluarga. Bagi saya, tindakan pungli itu hanya membuat malu keluarga sekaligus institusi pemerintahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Muhammad Agha Novrian melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Ketua DPRD Kota Medan berinisial HJH ke Polsek Medan Baru, Jumat (15/5/2015) siang. [Baca: Lurah Laporkan Oknum Ketua DPRD Medan ke Polisi].
Lurah yang akrab disapa Agha ini menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Ketua DPRD Medan terhadap dirinya terjadi pada Senin (11/5/2015). (BS-031)