Beritasumut.com - Lurah Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Muhammad Agha Novrian melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Ketua DPRD Kota Medan berinisial HJH ke Polsek Medan Baru, Jumat (15/5/2015) siang.
Lurah yang akrab disapa Agha ini menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Ketua DPRD Medan terhadap dirinya terjadi pada Senin (11/5/2015).
Saat itu, HJH datang bersama ajudannya ke Kantor Camat Medan Petisah, Jalan Iskandar Muda, Medan. Setiba di lokasi, HJH langsung masuk ke dalam ruangan Camat Medan Petisah.
Selang berapa menit, staf Camat Medan Petisah memanggil Agha masuk ke dalam ruangan Camat Medan Petisah.
"Saat di dalam ruangan, HJHH langsung bilang, 'Saya Ketua DPRD' dan menarik kerah baju serta menekan leher saya dengan tangannya hingga saya terduduk," katanya.
Setelah itu, HJH mengeluarkan kata yang tidak pantas diucuapkan sebagai pimpinan. "Hebat kali kau rupanya jadi Lurah," kata Agha menirukan ucapan HJH.
Melihat kejadian itu Camat Medan Petisah langsung melerai.
"Belum jelas pokok permasalahannya, tiba-tiba HJH langsung mengamuk lalu bilang ada pungli. Tapi saya tidak tahu pungli yang mana. Saya baru melaporkan tindakan Ketua DPRD itu, karena selama beberapa hari ini keluarga sudah menunggu permintaan maaf HJH. Tapi hingga sekarang belum ada niatnya untuk memohon maaf," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (BS-031)