Beritasumut.com - Polsek Medan Timur mengamankan hampir satu ton minyak tanah diduga ilegal.
Minyak tanah diduga ilegal itu diamankan dari satu mobil pikap Daihatsu Grand Max BK 9643 CR saat melintas di Jalan M Yamin, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/5/2015).
Informasi dihimpun, penangkapan berawal saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan hunting.
Personel yang curiga dengan mobil yang membawa minyak tanah diduga ilegal itu, lalu menghentikannya.
Selanjutnya, polisi lalu meminta kelengkapan dokumen, namun sopir tidak dapat menunjukkannya.
Sopir beralasan kelengkapan dokumen ketinggalan dan akan mengambilnya. Namun, setelah beberapa jam ditunggu, sopir tidak kunjung tiba.
Polisi akhirnya membawa mobil bermuatan 5 drum dan 24 jerigen yang berkisar hampir satu ton itu ke Mapolsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap diamankannya minya tanah itu.
"Masih kita lidik dan sopir yang membawa minyak tanah diduga ilegal itu masih kita kejar," pungkasnya. (BS-031)