Beritasumut.com - Polres Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Madina menemukan 3 hektar ladang ganja siap panen di tiga lokasi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Sumatera Utara (Sumut).
"Kita menemukan 3 titik ladang ganja siap panen kemarin (Kamis, 7/5/2015). Lokasi pertama luas ladang 2 hektar, kedua 2 luas ladang 0,5 hektar dan terakhir 0,5 hektar," ujar Wakapolres Madina Kompol Nur Hakim didampingi Kasatresnarkoba AKP T Sihombing dan Kasatreskrim AKP Wira Prayatna SIK SH di Mapolres Madina, Jumat (8/5/2015).
Menurut Nurhakim, dalam operasi kemarin, Polres Madina menemukan 3 titik lokasi ladang ganja yang sudah berumur 4 sampai 6 bulan atau sudah siap dipanen.
Untuk mencapai lokasi penyisiran ladang ganja, 40 personel kepolisian yang dikerahkan harus berjalan kaki selama 6 jam perjalanan. Personel polisi dan BNN berangkat ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Di tiga lokasi ladang yang kita temukan ada sekitar 5 ribu batang ganja, namun yang kita bawa pulang ke markas sebagai barang bukti hanya 250 batang," jelasnya.
Dari tiga lokasi ladang ganja yang ditemukan terpisah dengan luas keseluruhan 3 hektar itu, polisi tidak berhasil menemukan pemiliknya karena sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Dijelaskannya, keberhasilan Polres Madina menemukan ladang ganja tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat dan masih maraknya peredaran narkoba jenis ganja di tengah masyarakat.
Untuk itu Wakapolres mengucapakan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut, dan berharap selanjutnya untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (BS-026)