Beritasumut.com - EBK alias B (38) warga Jalan Setia Luhur, Gang Mandiri, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sari Mutiara.
Residivis kasus curanmor ini kritis setelah dihajar warga Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kamis (7/5/2015) sore.
Pelaku kepergok mencuri sepeda motor Yamaha Vino BK 4254 ADK milik Putra (33) warga Setia Luhur, Pasar Melintang, Kelurahan Dwikora.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat pelaku berdiri di depan warung Bombay di lokasi kejadian. Ia melihat sepeda motor korban yang terparkir tidak jauh dari tempatnya berdiri.
Melihat keadaan aman, pelaku lalu mengeluarkan kunci T dari kantong celananya dan membongkar sarang kunci kontak sepeda motor korban.
Nahas, aksi pelaku dipergoki adik korban bernama Nita saat hendak membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku pun diteriaki maling. Warga yang mendengar teriakan Nita lalu mengejar pelaku.
Pelaku yang gugup, lalu menabrak mobil Toyota Kijang Innova didepannya. Warga yang melihat pelaku terjatuh lalu menghajarnya hingga kritis.
Personel Polsek Helvetia yang mendapat informasi lalu turun ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke RS Sari Mutiara guna mendapatkan pertolongan.
Kanitreskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku akan kita periksa dan korban sudah membuat laporan. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)