Beritasumut.com - PSDP (22) warga Jalan Pancing dan RD (24) warga Jalan Perumnas Mandala terpaksa berurusan dengan polisi.
Kedua perempuan ini kedapatan mencuri tujuh unit handphone di counter Berlian Seluler tempat mereka bekerja di Lantai IV Ramayana Aksara, Jalan Aksara, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/5/2015).
Informasi dihimpun, diamankannya kedua karyawan ini berawal saat pemilik toko bernama Ali sedang melakukan pengecekan di tokonya. Saat dicek, pemilik toko menemukan tujuh unit HP hilang.
Saat ditanya, awalnya keduanya tidak mengakui perbuatan mereka. Namun setelah diancam akan dipenjara, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah mencuri HP tersebut.
"Saya bawa mereka ke sini karena mencuri HP di counter. HP yang mereka curi adalah Samsung Young 1 dan 2, Samsung Galaxy I, Samsung Galaxy V, Evercross A5P dan Acer Z205. Kalau ditotal Rp6 juta lebihlah," ungkap korban.
Salah seorang pelaku, RD mengaku nekat mencuri HP di tempat kerjanya karena gaji yang diberikan kecil.
"Aku lakukan ini karena gajiku kecil. Tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari maupun membayar uang kos. Gajiku hanya Rp800 ribu dan baru tiga bulan aku kerja," ujarnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua karyawan counter HP tersebut.
"Masih kita interogasi dan kita telah menerima laporan korban," pungkasnya. (BS-031)