Beritasumut.com - Sumardi (49) warga Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara ini memang bernasib beruntung. Pasalnya, sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2501 RAO miliknya yang hilang dipelataran parkir kantor Asuransi Bumi Asih di Jalan Juanda, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/4/2015) pagi, ditemukan Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan pada malam harinya.
Sepeda motor itu ditemukan di Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia bersama ketiga pelaku pencurian, Burhanuddin Lubis (41), Irfan Leo Barus (36) dan Rifandi alias Ifan (26) warga Jalan Katamso, Medan.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat korban datang ke kantor Asuransi Bumi Asih tempatnya bekerja. Selanjutnya, ia pun memarkirkan sepeda motornya di depan kantor dan bekerja seperti biasa.
Nahas, saat hendak keluar makan siang, ia tidak menemukan sepeda motor yang diparkirnya. Melihat sepeda mootrnya hilang, korban lalu melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan.
Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan yang mendapat informasi itu lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku beserta sepeda motor hasil curian yang hendak dijual kepada penadah.
Kanitjahtanras Satreskrim Polresta Medan Iptu Dede Chandra saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.
"Kita mengamankan ketiga pelaku saat hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut," pungkasnya. (BS-031)