Beritasumut.com - Polres Toba Samosir (Tobasa) menemukan ladang ganja di Desa Ujung Tanduk, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara (Sumut).
Dari lokasi, polisi mengamankan 72 batang pohon ganja. Namun, pemilik ladang ganja langsung melarikan diri melihat kedatangan petugas.
Informasi dihimpun, penemuan ladang ganja itu berawal dari adanya informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan pengembangan dan menemukan ladang ganja tersebut.
Kapolres Tobasa AKBP Budi Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemilik pohon ganja tersebut.
"Masih kita lakukan pengembangan dan identitasnya sudah kita kantongi. Batang pohon ganja itu kita amankan pada Senin (27/4/2015) kemarin," akunya.
Ia menambahkan, ganja tersebut sengaja dibudidayakan seseorang dan tidak mungkin tumbuh sendiri.
"Ganja tersebut tidak mungkin tumbuh sendiri, tetapi sudah diniatkan. Tempatnya agak terpencil dan di situ ada gubuk tempat tinggal," pungkasnya. (BS-031)