Beritasumut.com - Belasan prajurit TNI berseragam lengkap mendatangi Mapolsek Medan Baru, Selasa (28/4/2015) siang.
Kedatangan mereka pasca diamankannya mantan petinju nasional, Liston Siregar (47) yang diamankan karena kepemilikan senjata airsoft gun dan anaknya Mubarak Siregar (28), pegawai honor Dinas PU yang dituding menjadi penadah sepeda motor curian Honda Vario BK 6352 HE milik korban Agung Rahmadsyah (20), Senin (27/4/2015) malam.
Sepeda motor warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini hilang dicuri pada 29 Maret 2015 di parkiran kos temannya tak jauh dari Kampus USU, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan, kehadiran prajurit TNI itu hanya bagian dari koordinasi karena ada dugaan sepeda motor curian yang jadi akar masalah diperoleh dari seorang oknum TNI.
"Mereka datang untuk berkoodinasi. Sepeda motor didapat dari oknum itu perlu didalami. Itu mungkin alasan kedatangan mereka kemari," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah menetapkan Liston Siregar dan putranya, Mubarak Siregar, untuk kepemilikan senjata tanpa dokumen dan penadahan sepeda motor sebagai tersangka.
"Liston dan anaknya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ronny.
Sementara untuk penangguhan penahanan keduanya, tergantung penyidik.
"Kedua tersangka diyakini tidak akan mengganggu penyidikan, seperti menghilangkan barang bukti. Selain itu, sudah ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga," jelasnya.
Liston disangka melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa airsoft gun jenis pistol. Sementara putranya Mubarak dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana karena disangka menjadi penadah sepeda motor curian.
"Meskipun tidak ditahan, kasus mereka tetap lanjut," sebut Ronny.
Ronny menolak berkomentar saat ditanya tentang adanya intervensi pihak tertentu terkait penangguhan penahanan itu.
"Saya no comment," ucapnya. (BS-031)