Beritasumut.com - Mantan petinju nasional, Liston Siregar (47) digelandang ke kantor polisi karena membawa airsoft gun saat membela anaknya yang dituding mengendarai sepeda motor curian.
Informasi dihimpun, peristiwa berawal dari pencurian yang dialami Agung Rahmad Syahputra (20), warga Jalan Jati Pasar IV, Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang. Sepeda motor Honda Vario Hitam dengan pelat nomor BK 6352 AAE miliknya raib saat diparkir saat di depan kost temannya di Jalan Abdul Hakim, sekitar Kampus USU, Medan, Sumatera Utara (Sumut), akhir Maret lalu. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru.
Pada Senin (27/4/2015) sore, dia melihat sepeda motornya yang hilang dikendarai Mubarak Siregar (28) di depan Gedung H Anif Kompleks USU. Pemuda yang tinggal di Jalan Setiabudi Pasar I Gang Bunga Anyelir itu langsung dihentikan dan sempat terjadi cekcok mulut di pos sekuriti.
Mubarak kemudian menghubungi ayahnya, Liston Siregar. Mantan petinju nasional yang kini menjadi PNS di Dinas Pendapatan Daerah Medan ini pun datang.
Ketika itu, Liston membawa sepucuk airsoft gun jenis pistol. Pihak sekuriti kemudian menghubungi polisi.
Petugas Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi kemudian membawa Mubarak, Liston, dan Agung ke Mapolsek Medan Baru. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan sepucuk airsoft gun.
"Mereka masih kita periksa di polsek," ujar Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo. (BS-001)