Beritasumut.com - Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan mengamankan empat pelaku pencurian brankas berisi uang Rp500 juta di rumah Saldi Gultom (42) yang dijadikan Play Group/TK Generasi Mas Bangsa (GMB) di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (5/4/2015) lalu.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J (28), B (37), R (29) dan L (27). Keempat pelaku diamankan di lokasi berbeda.
"Pelaku berinisial J (28) diamankan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Pelaku B (37) diamankan di Jalan Sekip, R (29) diamankan di Jalan Sei Sikambing dan L (27) diamankan di Jalan Palang Merah. Salah satu pelaku merupakan teman dekat korban," kata Kanitjahtanras Satreskrim Polresta Medan Iptu Dede Chandra di Medan, Senin (27/4/2015).
Diungkapkannya, penangkapan keempat pelaku bermula dari penyelidikan atas peristiwa pencurian itu.
Para pelaku masuk melalui pintu depan tanpa merusak kunci karena diduga sudah diduplikatkan. Setelah masuk, keempatnya lalu mengambil brankas berisi uang Rp500 juta dan mengambil CCTV di rumah korban.
"Dari keempat pelaku kita mengamankan barang bukti brankas kosong yang disembunyikan di rumah kos pelaku," pungkasnya. (BS-031)