Beritasumut.com - Rencana pasangan suami istri Suwardi (50) strinya Eliyati (47) warga Desa Simaninggir, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan untuk naik haji tahun ini kandas.
Pasalnya, pasutri ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu karena menjadi bandar narkoba.
Dari pasutri yang diamankan dikediamannya ini, polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu siap jual, 1 buah bong, 3 unit HP dan uang Rp700 ribu.
Informasi dihimpun, Sabtu (25/4/2015), penangkapan pasangan suami istri ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan pekerjaan pasutri itu sebagai bandar narkoba.
Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya berikut barang bukti.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Teguh Yuswardhie saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut.
"Dari pengakuannya, pasangan suami istri ini telah 2 tahun menjalankan bisnis haramnya itu. 1 paket sabu mereka jual seharga Rp1 juta. Pasangan suami istri ini memang akan berangkat haji tahun ini dari uang hasil menjual narkoba dan mereka telah mendaftar haji," pungkasnya. (BS-031)