Beritasumut.com - Andi Gunawan Panggabean (29) warga Jalan Karya Bakti, Lorong Sepakat, Kecamatan Medan Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Jumat (24/4/2015) sore.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir ini diamankan di Jalan Masjid Taufik karena mencuri kaca spion mobil mewah yang sedang terparkir.
Ia diamankan bersama rekannya Nanang Hidayat (20) warga Dusun 5 Lorong Cempaka, Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Dari kedua pelaku, polisi menemukan satu paket sabu dan kaca spion hasil curian.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat kedua pelaku menaiki sepeda motor Supra BK 3418 ABG melintas di Jalan Masjid Taufik.
Keduanya melihat satu unit mobil mewah yang sedang terparkir. Melihat suasana sunyi, kedua pelaku lalu melancarkan aksinya dengan mematahkan kaca spion mobil.
Namun aksi kedua pelaku tidak berjalan mulus, karena saat melakukan aksinya personel Reskrim Polsek Medan Timur yang melintas memergoki kedua pelaku.
Polisi yang melihat langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya.
"Ditangkap saat mencuri spion tadi. Saat kami beraksi, ada polisi yang lewat, lalu ditangkapnya kami," kata pelaku Andi.
Ia sudah lupa berapa kali melakukan aksi pencurian spion itu.
"Gak tahu sudah berapa kali. Yang jelas uang hasil curian kami belikan sabu," katanya.
Panitreskrim Polsekta Medan Timur Iptu Deden Permana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduapelaku.
"Dari keterangannya, kedua pelaku mencuri kaca spion buat beli sabu," pungkasnya. (BS-031)