Kurir Jaringan Internasional Diamankan, 10 Kg Sabu Lolos

Redaksi - Sabtu, 25 April 2015 18:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_Kurir-Jaringan-Internasional-Diamankan--Sabu-10-Kg-Lolos.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan empat anggota sindikat narkoba jaringan internasional. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 36,38 gram sabu. Namun, sabu seberat 10 kg yang dibawa pelaku lolos dari tangan polisi.

Keempat pelaku adalah M Ali (39) warga Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, Rusdi Nasution (36) warga Jalan Bahagia, Baharuddin (44) warga Beting Kuala Kapias dan Ahmad Ridwan (34). 

Kasatresnarkoba Polres Asahan AKP Anderson Siringoringo, Kamis (23/4/2015) menyebutkan, sabu seberat 10 kg dibawa pelaku M Ali dari Malaysia, lalu dipindahkan ke bot nelayan biasa yang dikemudikan pelaku Baharuddin. 

"Pelaku M Ali merupakan orang kepercayaan  bandar untuk membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut," jelasnya.  

Selanjutnya, pelaku Baharuddin dan Rusdi Nasution yang bertugas sebagai nahkoda kembali melangsir sabu dari kapal yang mengangkut dari Malaysia ke kapal nelayan biasa, lalu membawanya ke daratan.

"Setelah dilansir, sabu itu diambil oleh pelaku Ahmad Ridwan didaratan dan mengantarkan barang itu ke bandar yang sudah menunggu di tempat yang sudah disepakati, seperti di kawasan Kota Tanjung Balai atau Kisaran," bebernya.

Dari pengakuannya, barang bukti sabu 36,38 gram sabu hanya untuk dipakai.  

"Kita amankan sudah dalam keadaan tidak membawa 10 kg sabu, melainkan hanya persediaan sabu untuk dipakai sendiri," ujarnya. 

Dijelaskannya, keempat pelaku itu mendapatkan upah Rp10 juta setiap satu kilogramnya.

"Mereka baru menerima panjar sebesar Rp50 juta sebelum berangkat ke Malaysia dan uang itu digunakan untuk membayar segala biaya yang timbul seperti carter bot serta ongkos kurir di darat," ujarnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Berita

Cari Modal Menikah, Syukri Nekat jadi Kurir Sabu

Berita

Oknum Anggota Polsek Binjai Barat Bantu Bandar Edarkan Sabu

Berita

Miliki Sabu, Nelayan Ini Dibekuk Personel Polsek Brandan

Berita

Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi

Berita

Diiming-imingi Upah Rp 10 Juta, Anggota TNI Jadi Kurir Sabu