Beritasumut.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Madina drg Ismail Lubis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan terkait penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Ketua Umum PC PMII Madina M Ikhsan Matondang di Panyabungan, Ahad (19/4/2015) menjelaskan, Kadis Kesehatan Madina dilaporkan terkait dugaan kesalahan administrasi dalam penerimaan Bidan PTT, karena dengan kesalahan itu bisa merugikan banyak orang.
Kasiintel Kejari Panyabungan M Iqbal yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya laporan PC PMII ke terkait penerimaan Bidan PTT Madina. "Ya, betul ada laporan mereka masuk ke kejaksaan. Saat ini kita masih melakukan telaah," jelas Iqbal. (BS-026)