Beritasumut.com - Seorang siswi SMP sebut saja Bunga (14) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Selasa (14/4/2015).Dengan ditemani ibunya, Ef, warga Jalan Seksama, Medan ini melaporkan tetangganya berisial W (30) karena telah mencabuli dirinya. Informasi dihimpun, kejadian berawal saat pelaku yang merupakan duda beranak satu ini mengajak korban menemui mantan istrinya yang diduga selingkuh pada Senin (13/4/2015) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku kemudian meminta izin kepada orang tua Bunga untuk menemani dirinya. Lantaran kenal, orang tua Bunga pun mempersilahkan pelaku membawa anak gadisnya.Selanjutnya, pelaku membawa korban ke rumah mantan istrinya. Setelah satu jam, pelaku kemudian mengajak Bunga berkeliling Kota Medan. Pelaku yang dari awal mempunyai niat jahat, lalu membawa korban ke hotel yang berada di kawasan Jalan Ngumban Surbakti. Korban sempat berontak, namun karena diancam bunuh, korban lalu menuruti permintaan pelaku masuk ke dalam hotel.Saat di dalam hotel, pelaku lalu mengancam dan mencekik leher Bunga. Korban yang tak bisa melakukan perlawanan, merelakan dirinya dicabuli pelaku. Setelah puas, pelaku lalu mengantarkan korban pulang dan memberikan Bunga uang Rp20 ribu."Dicabulinya aku di hotel. Sempat aku melawan, namun tenaganya terlalu kuat. Aku dikasihnya uang Rp20 ribu, tapi aku gak menerima. Namun dia (pelaku) memaksa aku," kata Bunga.Setibanya di rumah pada pukul 23. 00 WIB, ia lalu ke kamar mandi untuk buang air kecil. Disitu, ia merasakan sakit dikemaluannya."Saat aku buang air kecil, kemaluan aku terasa sakit. Kulaporkan kepada orang tuaku, makanya kami buat laporan," jelasnya. Orang tua korban, Ef, mengaku kecewa dengan perbuatan tetangganya tersebut. "Sungguh kelewatan kali W, padahal kami bertetangga sudah lama. Semoga dia cepat ditangkap dan mendapat hukuman yang berat". ujarnya.Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polresta Medan AKP Uli Lubis mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. "Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)