Beritasumut.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu buatan Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan berinisial DPR (53), dijual kepada warga dengan harga murah."Setiap lembar KTP, pelaku menjual Rp30 ribu," ujar Kanittipiter Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra di Medan, Senin (13/4/2015).Dari pengakuannya, pelaku dapat mencetak 30 hingga 50 KTP palsu setiap harinya. "Pelaku dapat meraup keuntungan jutaan rupiah setiap harinya," katanya.Diberitakan, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan menangkap Kepling I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan berinisial DPR (53), Senin (14/4/2015).Warga Jalan Laubeng Kelewang ini diamankan karena melakukan pemalsuan KTP.Selain DPR, polisi juga mengamankan LB (42) warga Komplek Bela Vista, Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan operator warnet di kawasan Teladan. (BS-031)