Beritasumut.com - Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang dibantu petugas Bea dan Cukai mengamankan tiga wanita asal Aceh yang membawa 817 gram sabu, Jumat (10/4/2015).
Ketiga wanita pembawa sabu itu adalah Ariana Nurdin (50) warga Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Aceh Utara, Rostina (35) warga Tupok Baroh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, dan Erdawati (42) warga Desa Bireun Meunasah, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Aceh.
Informasi dihimpun, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap ketiga penumpang Citilink nomor penerbangan QG-92 tujuan Lombok dengan transit Bandung.
Petugas yang curiga lalu menangkap dan membawa ketiganya ke pos sekuriti. Saat diperiksa, polisi menemukan 817 gram sabu yang disimpan di dalam celana dalam ketiga wanita tersebut.
Selanjutnya, ketiga wanita dan barang bukti sabu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Manager Avsec Bandara Kualanamu Kuswadi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyerahkan ketiga wanita dan barang bukti sabu ke Polres Deli Serdang.
"Ketiganya kita amankan saat hendak terbang ke Lombok. Mereka kedapatan hendak mengantarkan sabu itu kepada seseorang di Lombok," pungkasnya. (BS-031)