Beritasumut.com - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu menyesalkan tindakan penganiayaan sejumlah anggota Sabhara Polresta Medan terhadap wartawan saat bertugas melakukan peliputan di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) pada Ahad (5/4/2015) kemarin.Menurut Koordinator Komisi A DPRD Kota Medan tersebut, peristiwa itu terjadi karena tidak adanya koordinasi sesama aparat keamanan di PRSU dalam standarisasi pengamanan selama pelaksanaan kegiatan. "Seyogianya ada briefing sesama aparat keamanan. Karena di sana tidak hanya personel dari Sabhara Polresta Medan, melainkan ada dari polsek termasuk TNI AD. Koordinasi itu penting agar ada SOP dalam pengamanan di sana," terang Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan itu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/5/2015).Burhanuddin menyarankan, seharusnya aparat keamanan khususnya Sabhara Polresta Medan lebih mengedepankan tindakan preventif daripada tindakan main hantam seperti pemberitaan sejumlah media massa. "Adanya tindakan anarkis tersebut karena tidak adanya koordinasi antara pimpinan. Sehingga masing-masing anggota berbuat sesuka hati hingga menimbulkan komplain dari masyarakat. Kalau lebih diutamakan tindakan preventif, pasti tidak akan ada laporan ke polisi," tandasnya.Di sisi lain, Burhanuddin menilai tindakan wartawan Harian Andalas Thamrin Samosir yang melapor ke SPKT Polresta Medan merupakan tindakan manusiawi. Karena itu, Burhanuddin berharap Kapolresta Medan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Apalagi laporan tersebut telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, polisi harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan dilindungi meskipun mereka adalah bagian dari polisi," tegasnya.Tindakan tegas, kata Burhanuddin, perlu diambil oleh Kapolresta Medan agar memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya wartawan yang melakukan tugas di lapangan. "Propam harus bertindak. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan preseden buruk bagi kepolisian dan juga dapat memicu tindakan anggota tersebut jadi lebih anarkis," cetusnya.Senada dengan Burhanuddin, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Hendrik H Sitompul meminta Kapolresta Medan menempatkan anggota-anggota yang tangguh ketika berhadapan dengan masyarakat. Tangguh artinya dapat memahami kondisi di lapangan dan mengerti SOP penanganan persoalan yang sedang ditangani. "Harusnya, Kapolresta dapat menempatkan anggota yang memiliki pola pikir yang sudah dewasa. Jangan orang-orang yang baru paham dan belum mengerti tugas utama polisi sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat," tegasnya.Dikatakan lulusan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 52 Lemhannas RI tersebut, tindakan tegas memang perlu dilakukan seorang anggota polisi. Namun itu harus disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. "Mereka bisa bersikap tegas apabila tindakan masyarakat mengarah demonstratif. Bukan semena-mena seperti ini hingga menciderai masyarakat. Dan perlu dipahami, seyogianya status polisi di PRSU adalah membackup Satpam PRSU," katanya. (REL/BS-001)