Beritasumut.com - Mengaku tidak punya uang untuk membeli susu anaknya, Herni Sri Ayuningsih (29) warga Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah berbuat nekat.Ia mencuri sepotong celana jeans di toko E Boru Sinurat di Pajak Petisah, Jalan Nibung Utama, Kecamatan Medan Petisah, Ahad (5/4/2015). Akibat perbuatannya, janda satu anak ini harus berurusan dengan polisi.Informasi dihimpun, aksi pelaku diketahui saat gerak-geriknya dicurigai korban yang tengah bercerita dengan temannya di samping kios tempatnya berdagang pakaian.Pelaku yang merasa pemilik kios tak berada di kiosnya, langsung mengambil sepotong celana jeans dari kios korban.Apes, aksi pelaku yang diketahui korban langsung diteriaki maling. Alhasil, pelaku ditangkap petugas keamanan pasar dan diboyong ke Mapolsek Medan Baru.Sementara pelaku mengaku mencuri untuk membeli susu anaknya yang berusia delapan bulan."Saya terpaksa melakukan ini. Saya tidak bekerja dan terpaksa mencuri untuk membeli susu anak. Saya sudah bercerai dengan suamiku," ungkapnya.Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi mengatakan telah mengamankan pelaku dan masih melakukan pemeriksaan."Masih kita periksa dan akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (BS-001)