Beritasumut.com - Ikhsan (30) warga Tanjung Balai yang tinggal di Rumah Susun Sukaramai, Medan harus berurusan dengan polisi.Pasalnya, residivis dalam kasus narkoba ini ketangkap tangan saat hendak mencuri dompet seorang wanita di Pajak Sukaramai.Informasi dihimpun, Ahad (5/4/2015), kejadian berawal saat pelaku berada di Pajak Sukaramai untuk mencari mangsa. Ia melihat dompet seorang ibu rumah tangga yang diletakkan di kios tempatnya belanja.Melihat sang ibu sedang sibuk memilih belanjaan, pelaku lalu melancarkan aksinya dan mengambil dompet korban yang terletak.Apes, aksi pelaku diketahui pemilik kios dan meneriakinya maling. Pengunjung pajak dan pedagang yang mendengar lalu menangkap pelaku.Tanpa dikomandoi, massa yang emosi memukulinya bahkan ingin membakarnya hidup-hidup. Untungnya polisi cepat turun ke lokasi, mengamankan pelaku dari kerumunan massa. Selanjutnya dia digelandang ke Mapolsek Medan Area.Di kantor polisi, pelaku mengaku mencuri untuk biaya hidup dan membeli sabu."Buat biaya hidup sehari-hari dan beli sabu. Aku pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba," ujarnya.Kapolsek Medan Area Kompol Yudi Frianto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Pelaku masih kita periksa," pungkasnya. (BS-031)