Tan Gino Bantah Terlibat Kasus Penculikan

Redaksi - Sabtu, 04 April 2015 17:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_Tan-Gino-Bantah-Terlibat-Kasus-Penculikan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com - Tan Gino membantah menyuruh oknum TNI dan tiga anggota OKP untuk melakukan penculikan terhadap Abdul Salman (54) warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Kamis (2/4/2015) kemarin.Klien saya tidak ada terlibat kasus ini," ujar pengacara Tan Gino, Ira Nasution melalui telepon, Sabtu (4/4/2015).Tan Gino juga menyerahkan kasus penculikan tersebut kepada pihak kepolisian. [Baca: 4 Tersangka Penculik Diamankan, 1 Oknum TNI]."Kita serahkan kasus itu ke polisi," pungkasnya.Diberitakan, empat tersangka yang menculik Salman (54) warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru. [Baca: Polsek Medan Baru Tetapkan Korban Penculikan Sebagai Tersangka].Dari empat tersangka, tiga diantaranya  warga sipil yaitu Ican (31), Andik Nazara (34) dan Indra Muliato (44), ketiganya merupakan warga Jalan Denai, Gang Manunggal, Kecamatan Medan Denai dan seorang oknum TNI AD yang bertugas di Bekangdam I/BB Praka S Silaen. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait