Beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek Jalan Mesjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan Timur, Kamis (2/4/2015).Dalam penggerebekan itu, petugas menyisir rumah di Gang Samudera yang diguga dijadikan tempat bandar narkoba.Sempat terjadi perlawanan oleh warga saat penggerebekan itu. Polisi akhirnya memberikan tembakan peringatan untuk menghalau warga.Selanjutnya, polisi melakukan penyisiran terhadap rumah-rumah yang dijadikan tempat bandar narkoba.Dari lokasi, polisi mengamankan lima orang yang diduga bandar narkoba yaitu Agus Salim (35) warga Jalan Gatot Subroto, Amin, Fatmahidayatih Turnip (37), Sudarmanto dan Isman (27).Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 4 kg ganja siap edar, bong pengisap sabu, satu paket kecil bungkusan sabu, timbangan dan senjata tajam.Selanjutnya, kelima orang dan barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Wakasatresnarkoba Polresta Medan AKP Rosyid Hartanto mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap para bandar."Selama ini kawasan Jalan Mesjid Taufik dijadikan tempat transaksi narkoba dan banyak pengedar menjadikannya sebagai lokasi persembunyian," jelasnya.Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang diamankan."Kelima orang yang diamankan dari empat rumah. Kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya. (BS-031)