Diduga Daur Ulang Mie Instant, PT Olagafood Dipolisikan Karyawan

Redaksi - Rabu, 01 April 2015 10:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_Diduga-Daur-Ulang-Mie-Instant--PT-Olagafood-Dipolisikan-Karyawan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com - Puluhan karyawan perusahaan pembuatan mie instant, PT Olagafood mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Mereka mengadukan dugaan praktik daur ulang mie instan yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Tanjung Morawa, Deli Serdang tersebut.Salah seorang karyawan Mutadi mengaku, ia nekat mengadukan perusahaan tempatnya bekerja tersebut karena tidak tega masyarakat mengkonsumsi mie instan daur ulang hasil olahan mereka."Nggak sampi hati, keluarga saya dan saya juga mengkonsumsi itu. Nggak sampai hati konsumen, masyarakat makan mie seperti itu," katanya usai membuat pengaduan, Selasa (31/3/2015) kemarin.Mutadi menjelaskan praktik daur ulang mie ini sudah terjadi sejak Oktober 2014 hingga Februari 2015. Prosesnya sendiri terjadi sejak dari gudang barang penyimpanan dimana produk yang sudah kadaluarsa dikupas dan dikemas dalam goni berukuran 250 kg."Saya sebagai petugas forklift (kendaraan pengangkut) disuruh mengantar ke bagian penggilingan disana digiling lagi dengan mie yang gagal produksi. Gagal produksi itu misalnya mie yang jatuh karena misalnya salah-salah potong yang kaya gitu, digiling lagi," jelasnya.Dari lokasi penggilingan, Mutadi kembali diperintahkan atasannya mengantarkan mie yang sudah digiling menuju lokasi pencampuran atau mixer."Mie kadaluarsa yang sudah digiling tadi, disusun dalam valet lagi terus diminta saya antar ke atas bagian mixer. Pada bagian mixer tersebut, mie yang sudah digiling kemudian dicampur dengan tepung dan adonan lain yang seyogiyanya digunakan untuk membuat produk baru," katanya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait