Beritasumut.com - Polsek Labuhan Ruku menangkap Sabar Perjuangan alias Roy Aritonang (28) warga Dusun II, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Senin (30/3/2015) sore sekira pukul 15.45 WIB.Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK menjelaskan, tersangka ditangkap saat menulis pesanan angka tebakan judi jenis toto gelap (Togel) di warung kopi Dusun II, Desa Durian, Sei Balai.Dijelaskan, awalnya petugas Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II, Desa Durian, Sei Balai ada seorang laki-laki bernama Sabar Perjuangan alias Roy Aritonang selalu menerima uang dan menulis angka tebakan pesanan judi togel di sebuah warung kopi.Personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap orang dimaksud.Dari tersangka, petugas menyita barang bukti antara lain uang tunai Rp104.000, satu unit HP, satu buah pulpen, dan satu lembar kertas berisi tulisan angka tebakan."Tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres. (BS-001)