Beritasumut.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan 12 orang anggota salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Jalan Malaka simpang Jalan Sibolga, Medan.Sebanyak 12 tersangka anggota OKP yang diamankan berinisial HGB, JS, AS, A als RY, SS, ATM, HP, LM, ZK, SR, RG, dan H karena melakukan pemerasan dan pengancaman.Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram, Ahad (29/1/2015) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (26/3/2015) lalu.Awalnya para pelaku yang mengendarai kereta dan mobil mendatangi gedung Bimbingan Belajar Eureka di Jalan Malaka simpang Jalan Sibolga.Lalu empat pelaku masuk ke dalam gedung dan memaksa untuk menjumpai kepala sekolah."Pelaku ingin menanyakan proposal yang sebelumnya dimasukkan KNPI dan proposal tersebut ditolak dan tidak ditanggapi," ungkapnya.Tak senang proposalnya ditolak, pelaku lalu memalang pintu masuk gedung dengan mobil dan mengancam orang yang mau masuk dan keluar gedung.Melihat hal itu, salah seorang karyawan lalu melapor ke kepala sekolah. Selanjutnya, kepala sekolah menghubungi petugas Reskrim Polresta Medan."Setelah mendapat informasi, lalu kita turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti," jelasnya.Dikatakan Wahyu Bram, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-12 pelaku."Para pelaku akan kita jerat dengan Pasal 368 jo Pasal 53, Pasal 55 subs Pasal 335 ayat 1 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana tentang bersama-sama melakukan percobaan pemerasan," pungkasnya. (BS-031)