Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, 3 Oknum Polantas Dilaporkan ke Propam Polresta Medan

Redaksi - Sabtu, 28 Maret 2015 01:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032015/beritasumut_Dinilai-Lecehkan-Profesi-Wartawan--3-Oknum-Polantas-Dilaporkan-ke-Propam-Polresta-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Budianto. (Ist)

Beritasumut.com - Seorang wartawan terbitan Medan bernama Budianto mendatangi Seksi Profesi dan Pengamanan Propam Polresta Medan. 

Kedatangannya guna melaporkan tiga oknum polisi yang berdinas di Unit Lantas Polsek Medan Barat karena mengeluarkan kata kotor dan menghina profesi wartawan. 

Ketiga polisi yang dilaporkan tersebut adalah Kanitlantas Polsek Medan Barat AKP Riama Siahaan, Panit Lantas Ipda GA Gultom dan anggotanya Aiptu A Sitompul.

Laporan Budiyanto tertuang dalam LP No. STPL/30/III/ 2015/Sipropam Tanggal 26 Maret 2015 dan diterima Bripka Ispurwanto Staf Seksi Propam Polresta Medan.

Budianto mengatakan, kejadian berawal saat ia dan rekannya sesama wartawan Eppy V Paranginangin hendak meliput aksi unjuk rasa di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Rabu (25/3/2015) lalu. 

Saat melintas di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Swalayan  Maju Bersama, ia dan rekannya distop oleh ketiga oknum polisi tersebut yang sedang melakukan razia. Budianto dan rekannya lalu berhenti. 

Tanpa memberi hormat, ketiga oknum polisi itu lalu meminta keduanya menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. 

"Razia kemarin itu, lalu distopnya aku. Disitu aku bilang wartawan dan minta dispensasi karena mau melaksanakan tugas meliput demo. Disitu aku juga telah menunjukkan surat-surat kendaraanku," jelas Budi, Jumat (27/3/2015). 

Namun bukannya memberi dispensasi, Panit Lantas Polsek Medan Barat Ipda GA Gultom malah menelepon seorang wartawan harian terbitan Kota Medan berinisal A. 

"Usai menelepon, disitu dibilangnya sama aku kau kenal sama wartawan berinisal A. Mereka mengaluarkan kata kotor dan dibilangnya kami wartawan abal-abal. Disitu aku langsung ditilangnya," ungkapnya. 

Untuk itu, ia berharap Propam Polresta Medan untuk dapat memproses ketiga oknum Polantas Polsek Medan Barat itu. 

"Saya berharap Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro untuk dapat mengevaluasi kinerja ketiga. Ini dilakukan agar tidak merusak citra kepolisian," pungkasnya. 

Kapolresta Medan Kombes Nico Affinta saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek laporan wartawan atas dugaan perbuatan tak menyenangkan oleh oknum polisi di jajarannya. 

"Kami cek pak ttg masalah ini. Tkhs," ujarnya melalui pesan singkat. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Traffic Light Mati, Macet Parah di Jalan Merbabu Hingga ke Jalan Pandu

Berita

2 Warga Tertembak, Propam Polresta Medan Temukan Kelalaian Petugas Dalam Lakukan Penggerebekan

Berita

Terobos Lampu Merah, Pengedar Sabu Ditangkap Polantas

Berita

HUT ke 59 Polantas, Kasatlantas Polres Madina Ajak Pengendara Tertib Lalulintas

Berita

Pukul Petugas dan Rusak Pos Polantas, 34 Anggota OKP Ditangkap