Beritasumut.com - Satreskrim Polresta Medan masih menyelidiki kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan Bungaria Boru Simbolon (55) warga Jalan Menteng VII, Lorong Serasi, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (23/3/2015).Bungaria melaporkan dugaan malpraktik yang diduga dilakukan dr Heri yang bekerja di RS Mitra Sejati terhadap anak Bungaria, Maruli Silalahi (33)."Kita masih menunggu pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli kasus ini," ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram di Medan, Kamis (26/3/2015).Dugaan sementara, penyebab kematian korban lantaran terserang bakteri. "Hasil otopsi dari RS Pirngadi, korban diduga tewas karena mengidap bakteri usai menjalani operasi. Kalau ada dugaan malpraktik ataupun ditelantarkan masih dalam penyelidikan," katanya.Ditanya kapan saksi ahli bisa dimintai keterangan, perwira dengan satu melati emas dipundaknya ini mengatakan pihaknya butuh banyak waktu."Untuk menghadirkan saksi, kita perlu waktu satu bulan untuk membuktikan apakah pasien ini meninggal akibat bakteri," ujarnya.Sementara itu, Humas RS Mitra Sejati dr Erwinsyah saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur."Kita melakukan operasi sesuai dengan prosedural, kita siap dipanggil polisi, maupun dipanggil untuk persidangan sambil membawa rekam medis," ujar Erwin.Diberitakan sebelumnya, Bungaria Br Simbolon mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Senin (23/3/2015).Kedatangannya guna melaporkan dugaan malpraktik yang diduga dilakukan dr Heri terhadap anaknya, Maruli Sialalahi.Kejadian berawal saat Maruli sakit. Bungaria lalu membawa Maruli ke RS Mitra Sejati pada Kamis (19/3/2015) malam.Setelah semalam dirawat, pada Jumat (20/3/2015) dr Heri yang bertugas di sana mengatakan Maruli mengalami usus buntu dan harus dioperasi.Tak sampai disitu, Maruli juga mengalami demam hingga mencapai 40 derajat celcius. Akhirnya Maruli meninggal dunia pada Senin (23/3/2015). (BS-031)