Beritasumut.com - PT Mitra Tani membantah sengaja menumpuk pupuk bersubsidi di Gudang Mitra Tani, Lingkar Timur, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penumpukan terjadi karena masih ada kelompok tani yang belum mengambil sebab masih ada yang belum melunasi. Demikian disampaikan pemilik PT Mitra Tani Aswin Rangkuti di Kantor PT Mitra Tani, Pasar Baru, Panyabungan, Senin (23/3/2015).Dikatakan, adanya penumpukan pupuk bersubsidi di Gudang PT Mitra Tani bukan ditumpuk atau distok PT Mitra Tani, tetapi karena sebagian kelompok tani masih ada yang belum melunasi administrasi yang telah ditetapkan dan sebagian kelompok tani menitipkan pupuk bersubsidi di Gudang Mitra Tani sehingga masih banyak pupuk di gudang tersebut."Keberadaan pupuk bersubsidi tersebut tidak pernah kami ganggu gugat selain kelompok tani datang meminta dan memberikan tanda terima apabila petani membutuhkan pupuk yang berada di gudang. Itu pun hanya ketua kelompok tani yang bisa mengambil pupuk bersubsidi itu," ujarnya.Pupuk bersubsidi yang ada di Gudang Mitra Tani seperti Pupuk Urea bersubsidi sebanyak 79 zak, pupuk Fif organik 8,6 ton, pupuk Fetroganig 21 zak, dan Pupuk ZA 11 zak.Sementara pemilik pupuk Urea tersebut UD M Baihaki, pupuk Fif organik milik kelompok tani, dan pupuk Fetroganig dan ZA milik kelompok tani yang belum melunasi administrasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, katanya.Salah satu anggota Polres Madina mendatangi PT Mitra tani pada Sabtu (21/3/2015) menayakan keberadaan pupuk tersebut kenapa bisa bertumpuk di gudang. Tak tau kenapa, pada Senin (23/3/2015) Kanit Reskrim Polres Madina Arlin Harahap memasang garis polisi di Gudang PT Mitra Tani, ungkapnya.Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di Madina. Untuk lebih jelasnya, Kapolres mempersilahkan wartawan konfirmasi langsung ke Kasatreskrim Polres Madina.Kanit Polres Madina Arlin Harahap yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan pemasangan garis polisi tersebut karena kasus ini masih dalam proses lidik. Untuk lebih jelasnya, Kanit mempersilahkan wartawan datang ke Mapolres Madina. (BS-026)