Beritasumut.com - Seorang pencuri batu akik bernama Andi Syahputra Lubis (29) warga Komplek PKJA, Jalan Gaharu, Medan babak belur dihajar massa.Pelaku diamankan karena mencuri batu akik jenis bacan di toko permata milik Arron (23), Lantai III Palladium Plaza, Medan.Akibat perbuatannya, ia pun harus berurusan dengan polisi dan mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa batu akik jenis bio solar.Informasi dihimpun, Kamis (19/3/2015), kejadian ini berawal saat pelaku dan rekannya (DPO) mendatangi toko korban.Pelaku berpura-pura hendak membeli batu akik jenis bacan dan rekannya membeli batu akik jenis bio solar.Saat korban lengah, pelaku mamasukkan batu akik itu ke saku celananya dan hendak pergi meninggalkan toko korban.Korban yang mengetahui dua batu akiknya dicuri lalu mengejar pelaku sembari berteriak maling.Pengunjung Palladium Plaza dan satpam yang mendengar teriakan korban lalu mengejar dan menangkap salah seorang pelaku.Tanpa dikomandoi, pengunjung yang geram lalu menghajar pelaku hingga babak belur dimassa. Sementara rekannya berhasil melarikan diri.Personel Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku. "Pelaku sudah diamankan dan masih kita periksa. Korban juga sudah membuat laporan," pungkasnya. (BS-031)