Beritasumut.com - Dua Prajurit Kodam I/Bukit Barisan dipecat oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Cucu Soemantri karena terlibat kasus narkoba.Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dua anggota TNI AD yaitu Sertu Chairul Akmal Panjaitan dan Koptu Budiman ini dilakukan di lapangan Makodam I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (17/3/2015).Sebelum dipecat, Sertu Chairul Akmal Panjaitan yang berdinas di Denpal Sibolga dan Koptu Budiman merupakan personel Koramil 16 Tanjung Morawa dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.Brigjen Cucu Soemantri menegaskan, pemecatan itu bukti komitmen Kodam I/BB dalam penegakan hukum. Pimpinan TNI AD tidak akan pandang bulu jika ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba."Oknum prajurit yang terlibat langsung direkomendasikan untuk dipecat dan sebelumnya tetap harus melalui mekanisme hukum," tegasnya.Ia mengaku, pimpinan TNI tidak menolelir setiap pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Personel yang turut mengedarkan atau menggunakannya akan langsung dikeluarkan. (BS-031)