Beritasumut.com - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tersangka pencabulan.Tersangka Abadi Samuel (22) warga Bekasi, Jawa Barat ini diamankan di sebuah rumah makan di Universitas Methodist, Jalan Hang Tuah, Simpang Jalan Cik Ditiro, Medan, setelah selama satu tahun menjadi buronan polisi, Senin (16/3/2015).Informasi dihimpun, penangkapan yang dipimpin oleh Panit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Putu Diyah berawal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Medan.Mendapat informasi itu, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru dan mengamankan pelaku. "Pelaku kita amankan saat sedang makan di dekat kampus Methodist. Pelaku merupakan mahasiswa Semester II Jurusan Ekonomi Univeristas Methodist," ungkap Panit UPPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Putu Diyah.Diungkapkannya, kasus pencabulan ini barawal saat pelaku membawa pacarnya Bunga yang masih duduk di bangku SMP jalan-jalan ke Ancol. Di sana, pelaku lalu mencabuli korban. "Pelaku yang tidak mau bertanggung jawab lalu dilaporkan korban ke kita. Mendengar dilaporkan pelaku malah kabur dari kediamannya selama setahun," ungkapnya.Dikatakannya, pihaknya akan segera menerbangkan tersangka ke Jakarta guna proses lebih lanjut."Setelah selesai di Polsek Medan Baru, malam ini juga akan kita terbangkan ke Jakarta," pungkasnya. (BS-031)