Beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pengedar sabu di sebuah warung kosong di Desa Simaninggir, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina.Dari pelaku bernama Chandra Siregar (37) warga Aek Badak, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan ini disita 2 gram sabu senilai Rp2,4 juta.Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Helfi Assegaf, Ahad (15/3/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari personel Satres Narkoba Polres Madina melakukan hunting.Polisi curiga melihat gerak-gerak pelaku di warung kosong tersebut lalu mengamankannya."Saat diperiksa, ditemukan 2 gram sabu dari kantong celana pelaku. Polisi juga menyita kereta Vixion milik pelaku sebagai barang bukti," ungkapnya.Dijelaskannya, saat ini Satresnarkoba Polres Madina masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut."Polres Madina lagi melakukan pengembangan dari mana pelaku membeli dan menangkap bandar besarnya," pungkasnya. (BS-031)