Beritasumut.com – Personel Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan berbagai bentuk tindak kejahatan yang sering beraksi di Kota Medan termasuk wilayah hukum Polsek Delitua, Sabtu (14/3/2015).Keenam tersangka yang diamankan yakni Herman Pelani Ginting alias Mangar (34) warga Dusun Lau Sigembura, Desa Sibirubiru, Sibirubiru, Deli Serdang, Suranta Tarigan alias Sura (40) warga Jalan Porlak Nommensen, Desa Simalingkar A, Pancurbatu, Deli Serdang, Roy Tarigan (33) warga Simalingkar B, Medan Tuntungan, Anto Sinulingga (30) juga warga Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Syahmad (45) warga Dusun 6 Gang Citarum, Desa Candi Rejo, Sibirubiru dan Hendry Bona Tua Manurung, warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan.Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SIK didampingi Kanitreskrim AKP Martualesi Sitepu mengatakan keenam pelaku sering melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polresta Medan, Polres Deli Serdang dan Polres Serdang Bedagai. Terungkapnya sindikat perampokan tersebut berawal dari laporan korban Dasar Bahagia Ginting (57) warga Jalan Bunga Pancur Siwah, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan."Dalam laporanya, korban Bahagia mengaku kehilangan mobil Daihatsu Taft GT BK 1538 LS pada Selasa (10/02/2015) lalu saat diparkir di depan rumah korban. Dari hasil penyelidikan, kita identifikasi pelaku adalah keenam tersangka. Keenam tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (7/3/2015) di Jalan Simalingkar Raya 1, Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang," kata Anggoro.Saat dilakukan penggrebekan, keenam tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan memadamkan aliran listrik dalam rumah. Meski demikian berkat kesigapan petugas akhirnya kelima pelaku berhasil diringkus. "Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, ditemukan barang bukti berupa 5 buah kunci letter T, dua pasang plat kendaraan BK 8673 BJ dan BK 4762 ADW juga ditemukan," bebernya.Tersangka Roy Tarigan, Anto Sinulingga dan Syahmad telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai karena keduanya terlibat pencurian mobil L 300. "Tiga tersangka ditahan di Polsek Delitua, sementara tiga lagi kita serahkan ke Polres Sergai," ucap Anggoro.Dari hasil pengembangan yang dilakukan, terungkap para pelaku juga terlibat dalam pencurian kereta Vixion milik Johanes Sitepu warga Jalan Pamah Gang Sandimin, Delitua Barat, Delitua, Deli Serdang, mobil Cold 120 SS BK 8673 BJ milik Herdin Saragih warga Jalan Keruntung, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung yang dilaporkan hilang pada Jumat (28/11/2014) lalu. Para tersangka juga terlibat pencurian kereta Yamaha Mio BK 4762 ADW milik Irma Gusti Ayu warga Asrama Yon Kavaleri."Tidak hanya melakukan curanmor, sindikat ini ternyata adalah pelaku curas dengan modus mengaku anggota polisi. Dari hasil interogasi terhadap Mangar Ginting menerangkan bahwa kelompok mereka juga melakukan pencurian terhadap satu unit mobil L300 BL 8372 DD pada Jumat (27/2/2015) lalu di Desa Sayum Sabah, Sibolangit dengan korbannya Abdul Karim (55) warga Desa Sinebuh Tepin, Dusun Makmur, Peurlak Timur, Kabupaten Aceh Pidie," jelas Anggoro.Kelompok perampok yang mengaku polisi ini mengendarai mobil Avanza hitam memepet mobil korban dan menyuruh berhenti. Selanjutnya, empat orang turun dari mobil dan memeriksa mobil korban. Saat korban berusaha melawan, pelaku langsung menarik korban dan menyuruh masuk ke mobil Avanza dan korban diturunkan di Sayum Sabah. "Kita masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan karena telah kita identifikasi kelompok Roi Tarigan Cs juga telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap satu unit Honda Vario dan kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja, MK (16), warga Jalan Pertahanan, Patumbak. Saat itu korban MK sedang bersama pacarnya, Rendy Irawan (22), ketika melintas di Desa Penampungan, Namorambe, pada Rabu (25/2/2015) lalu dan kita sedang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Namorambe," pungkasnya. (BS-001)