Pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution Segera Dipenjarakan

Redaksi - Sabtu, 14 Maret 2015 00:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032015/beritasumut_Pengacara-Budi-Gunawan--Razman-Arif-Nasution-Segera-Dipenjarakan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Kejaksaan Agung segera mengeksekusi pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, terpidana kasus penganiayaan pada Tahun 2006 silam yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Perlu persiapan-persiapan untuk itu, semuanya kita akan selesaikan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dilansir merdeka.com, Jumat (13/3/2015).Namun Jaksa Agung enggan membeberkan persiapan apa yang dimaksudnya. Prasetyo meminta menunggu persiapan yang dilakukan untuk mengeksekusi Razman Arif. Razman Arif menjadi terpidana setelah Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan memvonis Razman Arif 3 bulan penjara denda Rp500 ribu. Pengadilan menyatakan Razman yang saat itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, secara sah dan meyakinkan melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Nurkholis Siregar.Tak terima atas vonis tersebut, Razman Arif menempuh upaya banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (PT Sumut). Pada 11 Oktober 2009, PPT Sumut menolak banding Razman dan majelis menguatkan putusan PN Padang Sidimpuan.Belum sempat menerima putusan terhadapnya, Razman Arif kembali upaya banding hukum ke Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan Kasasi. Namun Razman kembali gigit jari setelah 19 Januari 2010, MA pun menolak pemohonan Razman Arif. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, hingga kini jaksa eksekutor belum menjebloskan Razman Arif ke penjara atas perbuatannya. (***)


Tag:

Berita Terkait

Berita

KPK Bantah Terlibat Penangkapan Razman Arif Nasution

Berita

Penyidik KPK Dituding Terlibat Penangkapan Razman Arif Nasution

Berita

Pangacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution Ditahan di Rutan Cipinang

Berita

Pangacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution Ditangkap