Beritasumut.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Zainul Arifin, Medan.Oknum PNS bernama Mahardi (29) warga Jalan Sakti Lubis, Medan dan kekasihnya Indah Sari Siregar (26) warga Jalan Sei Mencirim diamankan usai membeli sabu di Kampung Kubur, Medan.Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo, Rabu (11/3/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat personil Reskrim melakukan razia di lokasi tersebut.Petugas lalu menghentikan becak bermotor yang ditumpangi pasangan kekasih itu."Saat diperiksa, polisi menemukan satu bungkus platik kecil sabu di kantong Mahardi," ungkapnya.Saat diinterogasi, Mahardi mengaku baru saja mengkonsumsi sabu di Kampung Kubur. "Satu paket sabu Rp100 ribu yang kita temukan rencananya akan dipakai dirumahnya. Dari pengakuannya, Mahardi sudah setahun mengkonsumsi barang haram itu, sejak ia lulus PNS," katanya.Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan kekasih itu. "Keduanya kita jerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)