Kasus Kadis Kesehatan Madina P21

Redaksi - Rabu, 11 Maret 2015 16:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032015/beritasumut_Kasus-Kadis-Kesehatan-Madina-P21.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ismail Lubis. (Dok)

Beritasumut.com – Berkas perkara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) drg Ismail Lubis terkait penghinaan terhadap wartawan pada 18 September 2014 lalu telah P21 (lengkap) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan.

Demikian disampaikan Kajari Panyabungan Satimin didampingi Kasi Intel M Iqbal di Panyabungan, Rabu (11/3/2015).

"P21 tahap pertama telah kita terima, kita masih menunggu P21 tahap kedua, yakni penyerahan barang bukti, dan tersangka," jelas Ikbal.

Kalau berkas perkara tahap kedua telah sampai, Kejari Panyabungan akan secepatnya membuat jadwal untuk disidangkan.

"Kita akan bekerja terus untuk melengkapinya," pungkas Iqbal. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kejaksaan Jangan Petieskan Kasus Kadis Kesehatan Madina