Ditangkap Polsek Indrapura, 8 Bal Monza Gagal Beredar di Medan

Redaksi - Rabu, 11 Maret 2015 01:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032015/beritasumut_Ditangkap-Polsek-Indrapura--8-Bal-Monza-Gagal-Beredar-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Monza hasil tangkapan Polsek Indrapura. (Ist)

Beritasumut.com – Berkat kejelian petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura, sebanyak delapan bal monza (pakaian bekas) asal Tanjung Balai gagal beredar di Medan, Selasa (10/3/2015) malam. 

Informasi dihimpun, awalnya personel Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat bahwa satu unit mobil dengan ciri-ciri tertentu yang mengangkut monza asal Tanjung Balai tujuan Medan melintas dan masuk Jalan Sei Bejangkar, Labuhan Ruku untuk menghindari polisi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Indrapura AKP JH Tarigan SH langsung memerintahkan anggotanya mengadakan penyekatan di jalan-jalan yang mungkin dilalui mobil tersebut. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, melintas mobil Luxio warna hitam metalik nomor polisi BK 1164 NH di Simpang Sono, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara dan dilakukan penyetopan.

Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa mobil yang dikemudikan Safri Siregar (32) warga Jalan Lama, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi didampingi rekannya MS (17) warga Jalan Baja, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan tersebut mengangkut delapan bal monza.

Berdasarkan pengakuan sopir, monza tersebut milik empat orang pedagang di Simalingkar, Medan dan mereka hanya mengutip ongkos angkut dari pemilik monza seharga Rp170.000 setiap bal.

Kapolsek Indrapura AKP JH Tarigan SH membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku berikut barang bukti satu unit mobil dan delapan bal monza kini diamankan di Mapolsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Nenek Ginting Tewas Terjebak Api Saat Kebakaran Rumah di Medan Johor

Berita

15 Rumah Terbakar di Desa Sampali, 55 KK Mengungsi

Berita

Terbakar, Pajak Melati Belum Dipasangi Police Line

Berita

Pajak Melati, Pasar Penjualan Pakaian Bekas di Medan Terbakar

Berita

Kapal Pengangkut Monza Kandas di Aceh Timur

Berita

Kapolsek Indrapura Santuni Anak Yatim