Beritasumut.com – Posek Labuhan Ruku menangkap dua bandar dan dua pemain judi dadu kopyok di Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (9/3/2015) malam pukul 23.00 WIB.Info dihimpun, Selasa (10/3/2015), dua orang bandar yang ditangkap yakni Abdullah Sihombing (51) warga Dusun IX, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan dan Sahat Siringoringo (33) warga Jalan Latsitarda, Kisaran, Asahan.Sementara dua pemain judi dadu kopyok yang diamankan, M Ridwan (25) warga Dusun I, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara dan Andi (25) warga Dusun I, Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi.Turut diamankan, barang bukti lilin empat buah, ember, alat pengguncang dadu dua buah, selembar marka dadu bertuliskan angka tebakan (beberan), uang sebanyak Rp83.000, mata dadu enam buah (dua set), piringan dadu satu buah.Kapolsek Labuhan Ruku AKP Nasib Manurung membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini keempat org tersebut dalam proses penyidikan di Mapolsek Labuhan Ruku. (BS-001)