Beritasumut.com – Polsek Indrapura menangkap seorang jurtul togel di warung tuak di Dusun III, Desa Tanjung Kuba, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.Informasi dihimpun, Selasa (10/3/2015), ES alias PY (43) warga Dusun III, Desa Tanjung Kuba, Kecamatan Air Putih ini ditangkap pada Senin (9/3/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.Awalnya, personel Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung tuak di Dusun III, Desa Tanjung kuba, ada penulis judi togel. Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut personil Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.Barang bukti yang disita dari tersangka, satu unit HP, uang tunai Rp215.000, empat lembar kertas yang bertuliskan nomor angka tebakan, satu buah pulpen, satu buah hekter, satu buah kotak anak hekter, satu buah tas pinggang.Barang bukti dan tersangka selanjutnya diamankan di Mapolsek Indrapura.Kapolsek Indrapura AKP JH Tarigan SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka jurtul togel. Kapolsek menegaskan akan menindak tegas perjudian di wilayah hukum Polsek Indrapura. (BS-001)