Beritasumut.com – Tiga dari lima tersangka pencopet di dalam angkot dengan modus pijat dihajar massa di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Mariendal, Amplas, Kamis (5/3/2015).Ketiga tersangka yang diamankan yakni Anton Hutapea (45) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Dame, M Syamsudin (67) warga Jalan Denai Gang Madrasah, dan Kristina alias Dewi Boru Sinaga (40) warga Jalan perhubungan, Medan.Informasi dihimpun, kejadian bemula saat Syamsul (43) warga Desa Binjai Baru, Kabupaten Batu Bara baru saja naik angkot KPUM 57 dari Terminal Amplas menuju pusat kota untuk membeli ban truk.Saat berada di Terminal Amplas, kelima tersangka lalu menaiki angkutan yang juga dinaiki korban.Di dalam angkot, ketiga tersangka lalu memainkan perannya masing-masing. Satu tersangka mengusuk kaki dan badan korban. Sementara, seorang tersangka lalu merogoh kantong celana korban.Sadar menjadi korban pencopetan, korban lalu meneriaki ketiga tersangka yang baru turun dari angkot di Simpang Mariendal.Pengguna jalan yang mendengar teriakan korban, lalu menangkap ketiga tersangka dan menghajarnya hingga babak belur. Sementara, dua pelaku melarikan diri.Nyawa ketiga tersangka terselamatkan oleh personel lalulintas Polsek Patumbak dan seorang anggota TNI Koramil Medan Johor.Kanitreskrim Polsek Patumbak AKP Kadek Ari saat dikonfirmasi mengatakan telah mengamankan ketiga tersangka. "Tersangka sudah kita amankan dan masih kita interogasi. Korban juga sudah buat laporan," pungkasnya. (BS-031)